Jawa Timur – FN, 12, HZ, 9 dan HN, 10 diamankan warga usai kepergok mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Selasa (18/3) dini hari.
Dari keterangan yang digali pihak kepolisian, ketiganya disebut telah merencanakan aksinya tersebut sejak pagi sebelum memulai aksinya .
Bahkan, satu dari tiga pelaku yang masih pelajar SD, mereka sudah beraksi setidaknya di 4 TKP berbeda, dalam kasus yang sama.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto, melalui Kanit reskrim Ipda Azis, membenarkan kejadian ini.
“Benar, sudah diamankan di Polsek terduga pelaku tiga orang masih anak-anak dan ada yang masih adik kakak atau saudara kandung,” ujarnya pada Selasa (18/3).
Ketiganya, sebelumnya kedapatan membawa kabur motor milik Ade Fajar Muslimin, 35, yang terparkir di depan pangkas rambut dengan cara dituntun.
Polisi menjelaskan, aksi pencurian ini bermula pada Senin (17/3) sekitar pukul 12.00 WIB.
Siang itu, ketiganya berkumpul di rumah FN untuk merencanakan pencurian.
Setelah itu, mereka berjalan kaki ke warung alun-alun Gresik untuk memetakan kondisi dan membuat rencana pencurian.
Hingga sekitar pukul 18.30 WIB, mereka mengecek lokasi di Jalan Harun Thohir dan kembali ke nongkrong di warung dekat alun-alun.
Aksi nekat itu dilakukan ketiganya pada Selasa (18/3) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketiga pelaku, kembali ke lokasi Jl Harun Thohir dan mengamati situasi.
Saat sudah merasa aman dan menemukan motor yang jadi sasaran, sekitar pukul 04.30 WIB, FN mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih yang kebetulan tidak terkunci.
Sementara dua pelaku lainnya, berperan jadi pembantu dalam pencurian, HZ dan HN bertugas mendorong motor curian itu dari belakang.
Aksi mereka terhenti di depan warung Kepala Manyung Jalan Raya Harun Tohir setelah dipergoki warga dan diteriaki maling.
Ipda Azis menambahkan dari keterangan yang didapat polisi, otak pencurian ini adalah FN.
Ironisnya, FN tercatat pernah ditangkap sebelumnya di Manyar Gresik dalam kasus yang sama dan saat itu karena pertimbangan usia anak, maka dilakukan Restorative Justice (RJ), anak dikembalian kepada orang tua.
Ketiga pelaku mengaku sementara di wilayah kota sudah mengambil 3 motor dengan TKP di area alun-alun dan di Jalan Harun Tohir,” jelasnya.
Modus yang digunakan para pelaku anak adalah mengincar motor yang tidak dikunci setang, lalu dituntun atau didorong menjauh.
Saat kejadian terakhir, barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan 18 kunci kontak
Kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Gresik karena melibatkan anak-anak untuk tindak lanjut. (*)













