Halal bihalal, Warisan Leluhur yang agung dan Lestari

Tradisi halalbihalal dimulai dari era mangkunegara 1

Jombang – Halal bihalal adalah tradisi yang nemiliki akar sejarah yang kuat di Nusantara. Tercatat dalam sejarah, halal bihalal sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, namun kembali dipopulerkan tahun 1948 pasca kemerdekaan.

pengertian Halal bihalal dari segi bahasa (linguistik) berasal dari bahasa Arab “Halla atau Halala” yang memiliki makna menyelesaikan masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), Halal bihalal berarti maaf-memaafkan Secara istilah pengertian halal bihalal adalah kegiatan saling bermaaf-maafan atas kesalahan atau kekhilafan di masa lalu.

Secara garis besar pengertian halal bihalal adalah kegiatan menyambung kembali tali silaturahmi yang pernah putus dan menjalin hubungan yang baik satu sama lain secara terus menerus.

Orang pertama yang memperkenalkan dan melaksanakan halal bihalal adalah Raden Mas said yang dikenal dengan sebutan Pangeran Samber nyowo saat naik tahta menjadi Raja bergelar Mangkunegara I, pada abad ke-18 atau sekitar tahun 1757.

Saat itu Raja Mangkunegara I untuk menghemat waktu dan tenaga dalam menjalankan tradisi bermaaf-maafan saat lebaran, mengadakan kegiatan di istana kerajaan dengan mengundang seluruh punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Pada pertemuan tersebut dilakukan pula tradisi sungkeman dan saling bermaaf-maafan satu sama lain. Semua punggawa dan prajurit melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri sebagai bentuk penghormatan dan permohonan maaf.

Halal bihalal semakin populerkan di Solo pada tahun 1930.

Dikutip dari situs NU Online, istilah halal bihalal dipopulerkan oleh seorang penjual martabak asal India di Taman Sriwedari Solo, sekitar tahun 1935-1936, khususnya pada malam keramaian di bulan Ramadan. Seorang yang membantu pedagang martabak tersebut mempromosikan dagangannya dengan istilah, “martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal”. Kata-kata tersebut kemudian diikuti oleh para pelanggannya.

Baca Juga  Vonis 20 Tahun Penjara untuk Jackvanden, Pembunuh Balita 3,5 tahun di Mojoagung Jombang

Setelah Indonesia merdeka istilah halal bihalal diperkenalkan kembali oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948 kepada Bung Karno sebagai bentuk silaturahmi antar-pemimpin politik.

Ide itu dilatarbelakangi dua tahun setelah kemerdekaan, kondisi nasional masih diwarnai saling curiga dan ketidakkharmonisan hubungan antar para tokoh akibat politik pecah belah belanda .

Atas saran KH. Abdul Wahab Hasbullah, Presiden Soekarno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara pada hari raya Idul Fitri tahun 1948. Pertemuan itu pun diberi judul “Halal bihalal”.

Di dalam acara tersebut, para tokoh politik duduk bersama dalam satu meja untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depannya. Setelahnya halal bihalal menjadi tradisi setelah lebaran yang berjalan hingga saat ini dan terus dilestarikan sebagai warisan budaya luhur bangsa.

Halal bihalal selalu menjadi tema silaturrohim keluarga besar setelah lebaran, menjadi momentum bertemunya keluarga yang selama satu tahun terpisah karena pekerjaan, tempat tinggal dan kepentingan. Dengan kegiatan itu diharapkan generasi muda bias akrab dan saling mengenal sanak saudaranya dalam suasana keakraban keluarga. (jj)

Writer: jejeEditor: udin